POHUWATO, AkurasiBerita.com-Identitas pemilik excavator bermerek Sumitomo yang beroperasi di kawasan tambang emas Bugu Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, (05/08-2026).
hingga kini masih menjadi misteri. Tim media mendapati langsung sejumlah alat berat itu aktif mengeruk material emas tanpa izin, sekaligus merusak kawasan hutan secara meluas dan tak terkendali.
Siapa sebenarnya yang berani membiarkan alat berat beroperasi siang dan malam di lokasi yang jelas-jelas tidak memiliki izin usaha pertambangan? Mengapa alat berat itu tetap bebas bekerja meski masyarakat sudah melaporkan dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah? Apakah ada pihak yang melindungi operasi ilegal ini sehingga identitas pemilik sengaja disembunyikan dari publik?
Keterbukaan informasi menjadi tuntutan mendesak. Jika pemilik alat berat tidak segera terungkap, dugaan kuat mengarah pada adanya perlindungan dari pihak tertentu yang membiarkan kejahatan berulang-ulang terjadi di bawah pengawasan aparat penegak hukum. Kami menuntut Polres Pohuwato dan instansi terkait segera menelusuri dokumen kepemilikan, tetapkan tanggung jawab, dan hentikan operasi perusakan hutan ini tanpa pandang bulu.
Keberadaan alat berat bermerek Sumitomo yang beroperasi secara terbuka di lokasi PETI bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan kemungkinan adanya kepentingan tersembunyi yang lebih besar. Selama identitas pemilik belum terungkap, masyarakat berhak menduga ada pihak yang sengaja menghalangi penegakan hukum demi keuntungan pribadi di atas kerusakan bumi Pohuwato.







